



Nabire — Aparat gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satgas Habema, Satgas Rajawali, dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan upaya penegakan hukum terhadap DPO yang mengaku sebagai Panglima Kodap III D Dulla Aibon Kogoya, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 22.40 WIT. Dalam operasi tersebut terjadi kontak tembak antara aparat dan kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang kemudian melarikan diri meninggalkan markas yang selama ini mereka kuasai. Aparat berhasil menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Upaya penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi terkait keberadaan kelompok tersebut di salahsatu markas persembunyian mereka. Saat personel gabungan mendekati lokasi, kelompok bersenjata melakukan perlawanan sehingga terjadi baku tembak. Setelah beberapa waktu, kelompok tersebut melarikan diri meninggalkan sejumlah perlengkapan dan logistik di markas.
Dalam penggeledahan di lokasi, aparat mengamankan 561 butir amunisi dari berbagai kaliber, baik untuk senjata laras panjang maupun pendek, serta 10 magazen, magazen senjata api jenis SS1 dan senjata api jenis AK-101. Selain itu, turut diamankan 12 unit telepon genggam, lima unit handy talky (HT), serta uang tunai sebesar Rp79.900.000.
Temuan lain yang menjadi perhatian aparat adalah dua unit telepon genggam yang diduga milik korban aksi kekerasan sebelumnya. Satu di antaranya diduga milik anggota Brimob Batalion C yang gugur akibat aksi penyerangan tahun lalu. Sementara satu unit lainnya diduga milik seorang karyawan sipil atau petugas keamanan dalam peristiwa pembakaran pos pengamanan PT Kristalin di Nabire beberapa pekan lalu.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa langkah penindakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat.
“Ini merupakan komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat ketika terjadi aksi-aksi kekerasan. TNI-Polri tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku kelompok kriminal bersenjata hingga mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan terpengaruh informasi yang belum resmi. Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang berupaya membuat kekacauan dan mengganggu stabilitas keamanan. Penegakan hukum ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban,” ujarnya.
Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman sekaligus memburu para pelaku yang melarikan diri. Operasi penegakan hukum akan terus dilakukan secara terukur dan profesional guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.












Leave a Reply